Jumat, 19 November 2010

PENGELOLAAN BELAJAR DAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI


PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Arah atau Sasaran Kurikulum PAUD
Kurikulum diarahkan pada pencapaian perkembangan sesuai dengan tingkatan
pertumbuhan dan perkembangan anak berdasarkan standar perkembangan dan
perkembangan dasar (SPPD) anak usia dini yang dikategorikan dalam
kelompok umur sebagai acuan normatif.
2. Prinsip –prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip
berikut ini:
· Relevansi
Kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan
perkembangan anak secara individu
· Adaptasi
Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi
perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
· Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan antara satu
tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam
rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya.
· Fleksibilitas
Kurikulum anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan
dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan
anak serta kondisi lembaga penyelenggara
· Kepraktisan dan Akseptabilitas
Kurikulum anak usia dini harus memberikan kemudahan bagi praktisi dan
masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.
· Kelayakan (feasibility)
Kurikulum anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan
pada anak usia dini.
· Akuntabilitas
Kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggungjawabkan pada
masyarakat sebagai pengguna Jasa pendidikan anak usia dini.
3. Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum anak usia dini juga harus memperhatikan berbagai
pendekatan berikut ini:
3.1. Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan kurikulum dan isi program didalamnya hendaknya dapat
mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan, potensi kecerdasan jamak
serta berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya seperti kesehatan dan
gizi secara holistik dan terpadu. Sebagai konsekuensinya, identifikasi dan
pemetaan kompetensi harus disusun dan diorganisasikan sesuai dengan
perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia dini.
3.1. Pendekatan Ragam budaya (Multiculture approach)
Pengembangan kurikulum anak usia dini harus memperhatikan
lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak, maupun yang mungkin
dialami anak pada perkembangan berikutnya.
Pendekatan multibudaya akan memberikan konsekuensi pentingnya cakupan
isi program yang dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak pada
kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya
lain yang terdapat di Indonesia maupun budaya global.
3.2. Pendekatan Konstruktivisme (Constructivism Approach)
Kurikulum anak usia dini hendaknya mengacu pada pendekatan
konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun sendiri
pengetahuannya. Untuk itu isi program dalam kurikulum harus dapat
memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi
dan kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang
berpusat pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk
bereksplorasi dalam rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan
keterampilan yang diminatinya.
3.3. Pendekatan kurikulum bermain kreatif (Play based curriculum approach)
Filosofi dan teori kurikulum bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat)
hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional,
(2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak
mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana anak berkembang
melalui budayanya
4. Karakteristik Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Pengembangan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini memiliki karakteristik
sebagai berikut:
1. Kurikulum PAUD merupakan program pembelajaran PAUD yang
mengacu pada Standar Perkembangan dan Perkembangan Dasar yang
diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
2. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan
kebutuhan dan kepentingan terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan.
3. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan
karakteristik ruang lingkup dan jenis PAUD.
4. Kurikulum PAUD dilaksanakan berdasarkan prinsip bermain sambil
belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan
bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak, sosial budaya, serta
kondisi dan kebutuhan masyarakat.
5. Standar Perkembangan disusun dan dilaksanakan dengan
mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan , gizi, dan stimulasi
psikososial, termasuk kesejahteraannya.


RAMBU-RAMBU
1. Standar kompetensi / perkembangan ini merupakan acuan bagi pendidik dalam
menyusun program kegiatan atau perencanaan pembelajaran untuk mencapai
optimalisasi perkembangan anak.
2. Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk melayani anak sesuai
dengan tahapan usianya.
3. Standar perkembangan ini dirancang sebagai acuan assessment perkembangan
anak.
4. Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk akuntabilitas pada
masyarakat dan orangtua khususnya.
5. Standar kompetensi /perkembangan ini merupakan standar perkembangan
minimal. Pendidik dapat memberikan pengayaan apabila anak telah menguasai
kemampuan pada tahap perkembangannya.
6. Penggunaan standar kompetensi / perkembangan ini bersifat fleksibel yang
disesuaikan dengan lingkungan sosial dan budaya anak.

HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
1. Pengertian
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai
potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan
diri dengan lingkungannya.
3. Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsipprinsip
sebagai berikut:
a. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan
anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya
pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik
perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio
emosional.
b. Belajar melalui bermain
Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak
untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan
mengenai benda di sekitarnya.
c. Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan
menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat
mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
d. Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran
terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan
dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan
agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga
pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
e. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses
pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri,
mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
f. Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau
bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
g. Dilaksanakan secara bertahap dan berulang –ulang
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai
dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai
dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan-kegiatan yang berluang .

STANDAR KOMPETENSI ANAK USIA DINI
A. Pengertian
Standar kompetensi anak usia dini adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun
yang didasarkan pada perkembangan anak. Standar kompetensi ini digunakan
sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum anak usia dini.
B. Standar Kompetensi Anak Usia Dini
Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai
berikut: a. Moral dan nilai-nilai agama, b. Sosial, emosional, dan kemandirian, c.
Bahasa, d. Kognitif, e. Fisik/Motorik, dan f. Seni.

PENGEMBANGAN KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

A. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

B. Prinsip-prinsip Pengembangan
1. Bersifat komperhensif
Kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan
perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan .
2. Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap.
Kurikulum harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat
didasarkan pada usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program
menyediakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.
3. Melibatkan orang tua
Keterlibatan orang tua sebagai pendidik utama bagi anak. Oleh karena itu peran
orang tua dalam pendidikan anak usia dini sangat penting dalam pelaksanaan
pendidikan.
4. Melayani kebutuhan individu anak.
Kurikulum dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan,minat setiap anak.
5. Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat
Kurikulum harus memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari
keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.
6. Mengembangkan standar kompetensi anak
Kurikulum yang dikembangkan harus dapat mengembangkan kompetensi anak.
Standar Kompetensi seabagi acuan dalam menyiapkan lingkungan belajar anak.
7. Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus
Kurikulum yang dikembangkan hendaknya memperhatikan semua anak termasuk
anak-anak yang berkebutuhan khususus.
8. Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
Kurikulum hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun sinegi dengan
keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai
9.Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak
Kurikulum yang dibangun hendaknya memperhatikan aspek keamanan dan
kesehatan anak saat anak berada disekolah
10.Menjabarkan prosedur pengelolaan Lembaga
Kurikulum hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur
manajemen/pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabiitas.
11. Manajemen Sumber Daya Manusia
Kurikulum hendaknya dapat menggamabarkan proses manajemen pembinaan
sumber daya manusia yang terlibat di lembaga
12.Penyediaan Sarana dan Prasarana.
Kurikulum dapat menggambarkan penyediaan srana dan prasaran yang dimiliki
lembaga.

C. Komponen Kurikulum
a. Anak
Sasaran layanan pendidikan Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang
usia 0- 6 tahun. Pengelompokan anak didasarkan pada usia sebagai berikut : (1) 0
– 1 tahun, (2) 1 – 2 tahun, (3) 2- 3 tahun, (4) 3 - 4 tahun, (5) 4- 5 tahun, dan (6) 5 -
6 tahun.
b. Pendidik
Kompetensi Pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi akademik sekurangkurangnya
Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) di bidang pendidikan anak
usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan memiliki sertifikasi profesi guru
PAUD atau sekurang - kurangnya telah mendapat pelatihan pendidikan anak usia
dini. Adapun rasio pendidik dan anak adalah (1) Usia 0 – 1 tahun rasio 1 : 3 anak,
(2) Usai 1 – 3 tahun rasio 1 : 6 anak, (3) Usia 3 - 4 tahun rasio 1 : 8 anak, dan (4)
Usia 4 - 6 tahun rasio 1 : 10 /12 anak
c. Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain yang dipersiapkan oleh
pendidik dengan menyiapkan materi ( content ), dan proses belajar. Materi belajar
bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia.
Materi Usia lahir sampai 3 tahun meliputi:
1). Pengenalan diri sendiri ( Perkembangan konsep diri)
2). Pengenalan perasaan (Perkembangan emosi)
3). Pengenalan tentang Orang lain (Perkembangan Sosial)
4). Pengenalan berbagai gerak (perkembangan Fisik)
5). Mengembangkan komunikasi (Perkembangan bahasa)
6). Ketrampilan berfikir (Perkembangan kognitif)
Materi untuk anak usia 3 – 6 tahun meliputi :
1. Keaksaraan mencakup peningkatan kosa kata dan bahasa, kesadaran
phonologi, wawasan pengetahuan, percakapan, memahami buku-buku, dan
teks lainnya.
2. Konsep Matematika mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan
hubungan, geometri dan kesadaran ruang, pengukuran, pengumpulan data,
pengorganisasian, dan mempresentasikannya.
3. Pengetahuan Alam lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan, bumi dan
lingkungan.
4. Pengetahuan Sosial mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi
dengan yang lain, membentuk, dan dibentuk oleh lingkungan. Komponen ini
membahas karakteristik tempat hidup manusia, dan hubungannya antara
tempat yang satu dengan yang lain, juga hubungannya dengan orang banyak.
Anak-anak mempelajari tentang dunia dan pemetaannya, misalnya dalam
rumah ada ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga,
ruang belajar; di luar rumah ada taman, garasi, dll. Setiap rumah memiliki
tetangga dalam jarak dekat atau jauh.
5. Seni mencakup menari, musik, bermain peran, menggambar dan melukis.
Menari, adalah mengekspresikan ide ke dalam gerakan tubuh dengan
mendengarkan musik, dan menyampaikan perasaan. Musik, adalah
mengkombinasikan instrumen untuk menciptakan melodi dan suara yang
menyenagkan. Drama, adalah mengungkapkan cerita melalui aksi, dialog, atau
keduanya. Seni juga mencakup melukis, menggambar, mengoleksi sesuatu,
modeling, membentuk dengan tanah liat atau materi lain, menyusun bangunan,
membuat boneka, mencap dengan stempel, dll.
6. Teknologi mencakup alat-alat dan penggunaan operasi dasar. Kesadaran
Teknologi. Komponen ini membahas tentang alat-alat teknologi yang
digunakan anak-anak di rumah, di sekolah, dan pekerjaan keluarga. Anakanak
dapat mengenal nama-nama alat dan mesin yang digunakan oleh manusia
sehari-hari.
7. Ketrampilan Proses mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen,
pemecahan masalah; dan koneksi, pengorganisasian, komunikasi, dan
informasi yang mewakili. Untuk mewadahi proses belajar bagi anak usa dini
pendidik harus dapat melakukan penataan lingkungan main, menyediakan
bahan–bahan main yang terpilih, membangun interaksi dengan anak dan
membuat rencana kegiatan main untuk anak. Proses pembelajaran anak usia
dini dilakukan melalui sentra atau area main. Sentra atau area tersebut bisa
disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dari masing-masing satuan
Pendidikan. Contoh sentra atau area bermain tersebut antara lain : Sentra
Balok, Sentra Bermain Peran, Sentra Seni, Sentra Musik, Sentra Persiapan,
Sentra agama, dan Sentra Memasak.
d. Penilaian (Assesmen)
Assesmen adalah proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan
perkembangan anak. Assesmen dilakukan melalui : observasi, konfrensi dengan
para guru, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak, dan unjuk kerja.
Keseluruhan penilaian /assesmen dapat di buat dalam bentuk portofolio.
e. Pengelolaan Pembelajaran
1). Keterlibatan Anak
2). Layanan program
Lembaga Pendidikan anak usia dini dilaksnanakan sesuai satuan Pendidikan
masing-masing. Jumlah hari dan jam layanan :
a. Taman Penitipan Anak (TPA) dilaksanakan 3 – 5 hari dengan jam layanan
minimal 6 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 -160 hari atau 32 –
34 minggu.
b. Kelompok Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan
jumlah jam minimal 3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau
32 - 34 minggu.
c. Satuan PAUD Sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam
layanan minimal 2 jam. Kekurangan jam layanan pada SPS dilengkapi
dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah
layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
d. Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari setiap minggu
dengan jam layanan minimal 2,5 jam. Layanan dalam satu tahun 160 hari
atau 34 minggu. Layanan pembelajaran pada masing-masing satuan
pendidikan anak usia dini mengikuti kalender pendidikan daerah masingmasing.
e. Melibatkan Peranserta masyarakat
Pelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh
komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan
oleh swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan.

E. Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Kerangka dasar Kurikulum digunakan pada pendidika anak usia dini jalur formal
maupun jalur non formal yaitu : Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal, Taman
Penitipan Anak, Kelompok Bermain, dan Satuan PAUD Sejenis.
a. Taman Kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini
pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan
bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun. Sasaran Pendidikan Taman
Kanak-Kanak adalah anak usia 4 - 6 tahun, yang dibagi ke dalam dua
kelompok belajar berdasarkan usia yaitu Kelompok A untuk anak usia 4 - 5
tahun dan Kelompok B untuk anak didik usia 5 - 6 tahun.
b. Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan
non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program
kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun. Sasaran KB adalah
anak usia 2 - 4 tahun dan anak usia 4 - 6 tahun yang tidak dapat dilayani TK
(setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak yang
berwenang).
c. Taman Penitipan Anak adalah layanan pendidikan yang dilaksanakan
pemerintah dan masyarakat bagi anak usia lahir - 6 tahun yang orang tuanya
bekerja. Peserta didik pada TPA adalah anak usia lahir - 6 tahun.
d. Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan
minimal yang hanya dilakukan 1-2 kali/minggu atau merupakan layanan
PAUD yang diintegrasikan dengan program layanan lain. Peserta didik pada
SPS adalah anak 2-4 tahun.

PENILAIAN KURIKULUM
Evaluasi/Penilaian adalah suatu analisis yang sistimatis untuk melihat efektifitas
program yang diberikan dan pengaruh program tersebut terhadap anak. Penilaian
kurikulum dilakukan secara berkala dan berkesinambungan oleh Pusat maupun
Daerah. Penilaian kurikulum dimaksudkan untuk mngetahui sejauh mana
kurikulum dilaksanakan dan kesesuainnya dengan kerangka dasar fungsi dan
tujuan pendiikan nasional serta kesesuaian dengan tuntutan perkembangan yang
terjadi di masyarakat. Hasil penilaian kurikulum digunakan untuk
menyempurnakan pelaksanaan dan mengembangkan kurikulum selanjutnya.

1 komentar:

  1. Terima Kasih... dengan posting ini, say dapat mengerjakan tugas dengan mudah.. Tapi, saya juga ingin tahu, standar penyelenggaraan PAUD, dimana sebuah lembaga PAUD telah memenuhi standar kualifikasi??

    BalasHapus