PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Arah atau Sasaran Kurikulum PAUD
Kurikulum diarahkan pada pencapaian perkembangan sesuai dengan tingkatan
pertumbuhan dan perkembangan anak berdasarkan standar perkembangan dan
perkembangan dasar (SPPD) anak usia dini yang dikategorikan dalam
kelompok umur sebagai acuan normatif.
2. Prinsip –prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip
berikut ini:
· Relevansi
Kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan
perkembangan anak secara individu
· Adaptasi
Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi
perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
· Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan antara satu
tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam
rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya.
· Fleksibilitas
Kurikulum anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan
dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan
anak serta kondisi lembaga penyelenggara
· Kepraktisan dan Akseptabilitas
Kurikulum anak usia dini harus memberikan kemudahan bagi praktisi dan
masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.
· Kelayakan (feasibility)
Kurikulum anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan
pada anak usia dini.
· Akuntabilitas
Kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggungjawabkan pada
masyarakat sebagai pengguna Jasa pendidikan anak usia dini.
3. Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum anak usia dini juga harus memperhatikan berbagai
pendekatan berikut ini:
3.1. Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan kurikulum dan isi program didalamnya hendaknya dapat
mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan, potensi kecerdasan jamak
serta berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya seperti kesehatan dan
gizi secara holistik dan terpadu. Sebagai konsekuensinya, identifikasi dan
pemetaan kompetensi harus disusun dan diorganisasikan sesuai dengan
perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia dini.
3.1. Pendekatan Ragam budaya (Multiculture approach)
Pengembangan kurikulum anak usia dini harus memperhatikan
lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak, maupun yang mungkin
dialami anak pada perkembangan berikutnya.
Pendekatan multibudaya akan memberikan konsekuensi pentingnya cakupan
isi program yang dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak pada
kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya
lain yang terdapat di Indonesia maupun budaya global.
3.2. Pendekatan Konstruktivisme (Constructivism Approach)
Kurikulum anak usia dini hendaknya mengacu pada pendekatan
konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun sendiri
pengetahuannya. Untuk itu isi program dalam kurikulum harus dapat
memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi
dan kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang
berpusat pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk
bereksplorasi dalam rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan
keterampilan yang diminatinya.
3.3. Pendekatan kurikulum bermain kreatif (Play based curriculum approach)
Filosofi dan teori kurikulum bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat)
hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional,
(2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak
mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana anak berkembang
melalui budayanya
4. Karakteristik Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Pengembangan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini memiliki karakteristik
sebagai berikut:
1. Kurikulum PAUD merupakan program pembelajaran PAUD yang
mengacu pada Standar Perkembangan dan Perkembangan Dasar yang
diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
2. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan
kebutuhan dan kepentingan terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan.
3. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan
karakteristik ruang lingkup dan jenis PAUD.
4. Kurikulum PAUD dilaksanakan berdasarkan prinsip bermain sambil
belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan
bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak, sosial budaya, serta
kondisi dan kebutuhan masyarakat.
5. Standar Perkembangan disusun dan dilaksanakan dengan
mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan , gizi, dan stimulasi
psikososial, termasuk kesejahteraannya.