Selasa, 09 November 2010

ETIKA PROFESI GURU PAUD


A.      Pengertian etika profesi guru PAUD
Adalah standar moral atau standar tingkah laku yang dikenakan kepada setiap anggota profesi  atau tenaga pendidik pada satuan pendidikan anak usia dini/program PAUD yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut dan juga bertugas memfasilitasi proses pengasuhan dan pembelajaran pada anak usia dini pada program/lembaga PAUD, baik pada jalur pendidikan formal maupun non formal, serta memiliki komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini
B.      pokok etika profesi guru PAUD
Kode Etik Guru adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat dan warga negara. Pedoman sikap dan perilaku adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan sehari-hari di dalam dan luar sekolah.

Kode Etik Guru bersumber dari :
1.       Nilai-nilai agama dan Pancasila
2.       Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
3.       Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,

C.      mengapa guru PAUD perlu etika profesi
Dalam sistem pendidikan, faktor pendidik merupakan faktor yang sangat penting dari keseluruhan faktor yang berpengaruh terhadap tercapainya tujuan pendidikan. Mengapa demikian? Karena peranan pendidik sulit digantikan oleh yang lain, artinya jika tugas-tugas pokoknya dalam membimbing, mengasuh, mengajar, dan atau melatih anak dilakukan melalui peran-peran sebagai administrator, pekerja sosial, manajer, dan sumber belajar yang lebih luas dari pekerjaannya sebagai pendidik, maka seluruh faktor lainnya akan diberdayakan untuk kepentingan tercapainya tujuan pendidikan.
Pendidikan anak usia dini perlu penanganan yang khas dibandingkan dengan pendidikan lainnya karena anak usia dini memiliki karakteristik perkembangan dan cara belajar yang berbeda dengan anak-anak yang usianya lebih tua, sehingga diperlukan bimbingan yang khas pula agar anak dapat berkembang secara optimal. Layanan pendidikan anak usia dini hingga saat ini sebagian besar dilakukan oleh tenaga pendidik dengan kemampuan dasar yang bervariasi. Ditinjau secara akademik tenaga-tenaga pendidik tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang pendidikan yang masih rendah dengan tingkat kemampuan yang dapat digolongkan masih kurang profesional. Karena itu dalam rangka memperluas kesempatan dan peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini perlu dilakukan berbagai upaya penyiapan dan pengembangan tenaga pendidik yang lebih profesional baik dilihat dari kualifikasi pendidikan maupun kompetensinya.

Jumat, 05 November 2010

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Tahun-tahun pertama kehidupan anak merupakan kurun waktu yang sangat penting dan kritis dalam hal tumbuh kembang fisik, mental, dan psikososial, yang berjalan sedemikian cepatnya sehingga keberhasilan tahun-tahun pertama untuk sebagian besar menentukan hari depan anak. Kelainan atau penyimpangan apapun apabila tidak diintervensi secara dini dengan baik pada saatnya, dan tidak terdeteksi secara nyata mendapatkan perawatan yang bersifat purna yaitu promotif, preventif, dan rehabilitatif akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya (Sunarwati, 2007).

Penyelenggaraan pendidikan pada anak usia dini di negara maju telah berlangsung lama sebagai bentuk pendidikan yang berbasis masyarakat (community based education), akan tetapi gerakan untuk menggalakkan pendidikan ini di Indonesia baru muncul beberapa tahun terakhir. Hal ini didasarkan akan pentingnya pendidikan untuk anak usia dini dalam menyiapkan manusia Indonesia seutuhnya (MANIS), serta membangun masa depan anak-anak dan masyarakat Indonesia seluruhnya (MASIS). Namun sejauh ini jangkauan pendidikan anak usia dini masih terbatas dari segi jumlah maupun aksesibilitasnya. Misalnya, penitipan anak dan kelompok bermain masih terkonsentrasi di kota-kota. Padahal bila dilihat dari tingkat kebutuhannya akan perlakuan sejak dini, anak-anak usia dini di pedesaan dan dari keluarga miskin jauh lebih tinggi guna mengimbangi miskinnya rangsangan intelektual, sosial, dan moral dari keluarga dan orang tua. Pemerintah telah menunjukkan kemauan politiknya dalam membangunan sumber daya manusia sejak dini.
Seperti disampaikan Ibu Megawati (wakil presiden pada saat itu) saat membuka Konferensi Pusat I Masa Bakti VII Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia. Beliau menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini dalam konsep pembinaan dan pengembangan anak dihubungkan pembentukan karakter manusia seutuhnya. Lebih jauh lagi beliau menyatakan sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan bagi anak di usia dini merupakan basis penentu pembentukan karakter manusia Indonesia di dalam kehidupan berbangsa.
Pernyataan ini menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting bagi kelangsungan bangsa, dan perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pendidikan anak usia dini merupakan strategi pembangunan sumber daya manusia harus dipandang sebagai titik sentral mengingat pembentukan karakter bangsa dan kehandalan SDM ditentukan bagaimana penanaman sejak anak usia dini. Pentingnya pendidikan pada masa ini sehingga sering disebut dengan masa usia emas (the golden age).

KEDERDASAN MULTIPLE INTELIGENSI PADA ANAK USIA DINI


Kecerdasan multipel (multiple inteligensia) adalah berbagai jenis kecerdasan yang dapat dikembangkan pada anak, antara lain verbal-linguistic (kemampuan menguraikan pikiran dalam kalimat-kalimat, presentasi, pidato, diskusi, tulisan), logical–mathematical (kemampuan menggunakan logika-matematik dalam memecahkan berbagai masalah), visual spatial (kemampuan berpikir tiga dimensi), bodily-kinesthetic (ketrampilan gerak, menari, olahraga), musical (kepekaan dan kemampuan berekspresi dengan bunyi, nada, melodi, irama), intrapersonal (kemampuan memahami dan mengendalikan diri sendiri), interpersonal (kemampuan memahami dan menyesuaikan diri dengan orang lain), naturalist (kemampuan memahami dan memanfaatkan lingkungan).

Faktor-faktor apa yang mempengaruhi kualitas kecerdasan ?
Kecerdasan multipel dipengaruhi 2 faktor utama yang saling terkait yaitu faktor keturunan (bawaan, genetik) dan faktor lingkungan. Seorang anak dapat mengembangkan berbagai kecerdasan jika mempunyai faktor keturunan dan dirangsang oleh lingkungan terus menerus.
Orangtua yang cerdas anaknya cenderung akan cerdas pula jika faktor lingkungan mendukung pengembangan kecerdasaannnya sejak didalam kandungan, masa bayi dan balita. Walaupun kedua orangtuanya cerdas tetapi jika lingkungannya tidak menyediakan kebutuhan pokok untuk pengembangan kecerdasannya, maka potensi kecerdasan anak tidak akan berkembang optimal. Sedangkan orangtua yang kebetulan tidak berkesempatan mengikuti pendidikan tinggi (belum tentu mereka tidak cerdas, mungkin karena tidak ada kesempatan atau hambatan ekonomi) anaknya bisa cerdas jika dicukupi kebutuhan untuk pengembangan kecerdasan sejak di dalam kandungan sampai usia sekolah dan remaja.